Japan · Review · Traveling

Cara Membuat Paspor untuk Pegawai Negeri

Paspor

Nah, kebetulan adikku tahun ini tuh wisuda S2 di salah satu universitas Jepang tepatnya di prefektur Fukuoka. Namanya Kyushu Institute Technology. Jadi, ceritanya aku aji mumpung aja buat hadir di wisuda adik sekalian jalan-jalan. Gimana ceritanya adikku bisa kesini nanti aku bahas di lain waktu yaaaa…

Ok back to the topic, mengingat jadwal kerjaanku yang padat di kantor, aku harus benar-benar bisa bagi waktu untuk apply paspor ke kantor Imigrasi. Karena tanggal wisuda adikku di bulan September, aku sudah mulai tuh kasak kusuk di internet sejak bulan Juli mencari prosedur pembuatan paspor. Banyak cerita yang terjadi kala itu. Mulai dari yang mengharukan dan menyenangkan…halah. Jadi setelah tanya sana sini yang pernah buat paspor sekaligus mencari info di web imigrasi, alhasil aku sudah mulai mengumpulkan syarat-syarat yang memang diperlukan untuk pegawai full time kayak aku ini. Paspor juga ada banyak macamnya, karena aku akan berangkat sebagai turis biasa maka aku pakai paspor hijau 48 halaman.

Disclaimer on: Ini adalah persyaratan pada tahun ini. Tahun berikutnya mungkin bisa berubah.

Bahan yang Harus Dilengkapi dalam Membuat Paspor

Bahan-bahan yang aku lengkapi sebenarnya sudah ada di web imigrasi.go.id karena aku baru buat paspor untuk pertama kali, dokumen yang diminta simpel saja, antara lain :

  1. Foto copy KTP ukuran A4 (biasanya fotocopyan dekat kantor imigrasi sudah paham ukurannya) 1 lembar
  2. Foto copy kartu keluarga 1 lembar
  3. Foto copy akta kelahiran (ijazah/buku nikah) 1 lembar
  4. Surat izin dari atasan, contohnya bisa didownload di sini
  5. Dokumen asli KTP, kartu keluarga, ijazah/akta kelahiran/buku nikah)

Tentunya untuk surat izin atasan ga susah kok, kecuali bosnya luar biasa kepo dan ga tegaan kalau pegawainya ga kerja dalam waktu yang lama hahaha…

Setelah semua persyaratan tadi siap, kita tinggal berangkat ke kantor imgrasi terdekat di tempat domisili kita berada. Sekalipun ga sesuai KTP. Soalnya aku sendiri tinggal di alamat yang beda dengan alamat yang tertera di KTP aku yang sudah beda provinsi. Selain itu, KTP juga jadi alasan aku untuk nanti apply visa yang notabene harus sesuai dengan wilayah teritori yang sudah ditentukan oleh kedutaan besar.

Pastikan semua nama di KTP dan dokumen pendukung sama. Karena aku termasuk golongan orang yang mengulang dua kali ke imigrasi karena beda nama. Nama ibu kandung di kartu keluarga dan di akta kelahiran berbeda. Jadinya aku harus membuat surat pendukung dari kantor kecamatan tempat KTPku dibuat. Jadi tidak efektif dan efesien, kan.

Setelah semua sudah pasti sama dan ga ada masalah. Pastikan berangkat ke kantor imigrasi pagi sekitar jam 07.00 karena di hari kerja apalagi hari senin banyak orang yang datang untuk buat paspor. Datanglah dengan memakai baju yang sopan dan bersepatu (ga usah beli baru apalagi pakai baju bermerk…ga ngaruuh *just kidding).

Kebetulan tempat tinggalku bekerja jauh dari kantor imigrasi yang letaknya di ibukota Provinsi. Jadi pastikan kamu bermalam di hotel/penginapan/tempat saudara/teman/ apapun asal didapatkan dengan cara yang halal. Ini dimaksudkan supaya kita datang dengan tampilan fresh dan ga lecek.

Biasanya satpam kantor sudah memberi aba-aba jika antrian sudah dibuka. Biasakan budaya antri yaa…. Petugas loket penerima pertama adalah orang yang akan pertama kali menyeleksi berkas. Mereka akan memberi formulir permohonan paspor untuk diisi. Sebetulnya bisa juga sih membuat paspor secara online. Tapi aku ga merekomendasikan hal ini karena resikonya besar. Selain waktu yang singkat juga hangusnya uang pembayaran patut diperhitungkan.

Setelah berkas kita dinyatakan lengkap (disini lengkap bukan berarti bisa lolos paspor ya), maka kita akan diberi nomor antrian, misalnya punyaku A120. Dan kita diminta untuk menunggu di ruang tunggu yang dekat dengan loket pemeriksaan berikutnya. Setelah nomor kita dipanggil. Petugas berikutnya akan menanyakan beberapa hal pada kita, waktu itu aku cuma ditanya ada keperluan apa ke Jepang? Jawab dengan singkat padat dan no curhat. Di loket kedua ini akan betul-betul diperiksa, apakah nama kita sama dengan dokumen pendukung. Jika tidak kita disuruh kembali lain waktu untuk memperbaiki kesalahan dan kelengkapan dokumen.

Setelah itu, kita akan diberi kembali nomor antrian untuk ambil foto. Waktu itu, aku dapat antrian C012. Di ruang foto ini kita ga boleh menelpon apalagi memotret. Sempet gatel pengen dokumentasi tiap tahapan pembuatan paspor apa daya rule is rule. Setelah antrianku dipanggil aku duduk di meja yang ada alat fotonya. Petugas disitu akan bertanya lagi mengenai maksud pembuatan paspor. Ingat prinsip no curhat yeee…Kita diminta untuk menatap kamera dengan tegak. Bagi yang berkerudung kalau pakai topi taau ciput pasti diminta untuk ditarik sedikit agar alis dan keningnya lebih kelihatan.

Nah setelah semua tahapan tadi selesai, kita akan diberi slip yang mengharuskan kita menyetor sejumlah uang. waktu itu pembuatan paspor baru sebesar Rp 355.000 dan hanya bisa ditransfer via Bank BNI. Ingat lebih dari itu berarti ada pungutan liar!!! Kecuali ada aturan baru yang ditentukan undang-undang mengenai besaran biaya pembuatan paspor. Ingat juga ga usah pakai calo, rugiii!!! Lumayan juga kan bisa buat nambah pengalaman kita.

Lagi-lagi karena jarak tempat tinggal dengan kantor imigrasi jauuuuuh. Maka untuk transfer dan pengambilan paspor aku kuasakan sama teman yang memang kebetulan tinggal di dekat kantor imigrasi. Surat kuasa bisa diambil loket pertama waktu awal kita masuk. Si penerima kuasa bisa mengambil paspor kita setelah kita transfer dengan menunjukkan bukti transfer dan KTP asli kita.

Dan setelah menunggu selama 5 hari, akhirnya pasporku pun jadiiiiiiii…….^_________^. Paspor yang sudah jadi berlaku selama 2 tahun. Setelah lewat kita bisa memperpanjang paspor yang tahapannya kurang lebih sama dengan membuat paspor baru. Paspor yang sekarang beda dengan paspor yang dulu tampilannya. mulai dari warna, kontur dan keamanannya. Pastikan resmi kayak gambar di atas (kalau-kalau buatnya lewat orang ketiga).

Ok, mungkin itu saja sharingku kali ini semoga bermanfaat. Perjalananku masih panjang, visanya kan belum jadi. Tapiii…aku udah mulai lapar nih. Lanjut nanti yaaa…bye

Comments