Opini

Pentingnya Menaikkan Cukai Rokok

<a href="//www.freepik.com/photos/smoke'>Smoke photo created by freepik – http://www.freepik.com

Setiap harinya kita dihadapkan pada kenyataan bahwa merokok sudah menjadi pemandangan lumrah di Indonesia. Para perokok bisa kita temukan dengan bebasnya di ruang terbuka umum seperti terminal, bandara, pasar bahkan lingkungan rumah sakit. Istilah “sebats dulu” juga menjadi istilah baru saat seseorang ingin merokok. Bahkan beberapa kolega di kantor saya mengatakan bahwa hidup tanpa rokok ibarat masakan tanpa garam. Hambar bahkan tidak menyenangkan.

Padahal, saya yakin hidup lebih tidak menyenangkan saat uangnya habis untuk merokok. Masalahnya, hanya sebagian kecil orang yang menyadari bahwa aktivitas merokok itu mengurangi pendapatan. Mungkin bagi golongan orang yang pas-pasan hal itu sangat mudah. Pas ingin membeli barang ada anggarannya atau pas mau merenovasi rumah masih ada tabungan. Ironisnya, saat golongan pas-pasan ini memang pas sekali secara harfiah. Jangankan untuk membeli rokok, mungkin untuk membeli makan sehari sekali atau susu bayi pun sangat kesulitan, belum lagi di saat masa pandemi Covid19 seperti sekarang. Kantong menipis, kesehatan kritis.

Seperti yang dilaporkan dari laman covid19.go.id, sampai tanggal 19 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid19 sekitar 144.495 orang. Jumlah yang sangat besar mengingat masih adanya celah bagi orang yang positif namun belum terlaporkan. Kondisi pandemi juga menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. Dalam Berita Resmi Statistik Badan pusat Statistik dilaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen dari triwulan yang sama tahun sebelumnya.

Banyak produsen yang mulai mengencangkan ikat pinggang. Beberapa karyawan pun terpaksa masuk daftar perampingan. Isu resesi berhembus dengan kencangnya. Bersamaan dengan itu, rumah tangga mulai mengurangi konsumsi, banyak yang khawatir jika kondisi ekonomi ini berkelanjutan, maka satu-satunya jalan untuk tetap bertahan adalah berhemat. Jelas saja, sumber penghidupan di masa pandemi ini jauh dari kata aman. Lantas, apa hubungannya dengan merokok?

Antara Cukai dan Rokok

Selama ini, rokok senantiasa dielukan sebagai penyumbang pajak terbesar untuk Indonesia. Faktanya memang demikian, sekitar 96 persen cukai nasional berasal dari rokok (tempo.co.id). Akan tetapi, ada hal yang senantiasa luput dari perhatian. Bukankah pendapatan sebesar itu masih bisa diubah? bisa saja masih ada produk lain yang belum tertangkap radar cukai padahal nilainya tinggi. Contohnya saja minuman berkarbonasi atau produk konsumtif lainnya yang memang sangat masif dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah. Lucu bukan? Lagi-lagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi tokoh utama.

Dalam siaran Talk Show Ruang Publik KBR yang bertajuk “Mengapa Cukai Rokok Harus Naik Saat Pandemi?”, Profesor Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, juga menggarisbawahi kenaikan cukai rokok sebesar 20 sampai 30 persen yang dirasakan belum optimal. Terbukti, masyarakat menengah bawah masih mampu membeli rokok tersebut apapun merknya. Perbedaan sebelum dan sesudah pandemi hanyalah kuantitas batang rokok yang dihisap yang semata-mata demi memprioritaskan urusan dapur.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Renny Nurhasana, Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, mengatakan bahwa memang prevalensi merokok masyarakat Indonesia masih sangat tinggi. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan bukan hanya karena kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, tapi juga karena perokok mempunyai peluang besar untuk terkena Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti TBC dan terjangkiti virus Covid19.

Inilah keanehannya. Sekalipun di masa pandemi banyak orang merasa kesulitan dalam mendapatkan pendapatan, tapi aktivitas merokok ini tetap saja berjalan. Sebuah studi mengenai hubungan antara penghasilan dan aktivitas merokok yang diterbitkan dalam bentuk working paper Bappenas pada tahun 2015, menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka peluang orang tersebut untuk merokok semakin rendah.

Menurut saya, sangat logis sekali hal ini terjadi. Pelarian masalah orang berada dan tidak itu berbeda tipis. Saat stress melanda, orang yang penghasilannya rendah paling gampang mencari jalan keluar dengan merokok. Sementara orang kaya, bisa pergi dengan jet untuk pergi ke pulau pribadi dan berendam di jaccuzi, juga dengan cerutu di tangan atau rokok double filter yang sudah ditambah herbal impor. Yang membedakan adalah orang kaya masih sanggup membayar fasilitas kesehatan yang mahal saat jatuh sakit.

Mari tidak membahas mengenai ketimpangan pendapatan, karena pada dasarnya dorongan merokok memang tidak melulu berdasarkan penghasilan. Pesona rokok bahkan tidak mampu dikalahkan oleh harga rokok yang semakin naik secara bertahap. Diakui atau tidak, bagi perokok, setiap hisapan dari rokok adalah kenikmatan yang berharga. Orang yang sudah ketergantungan malah merasa tidak bisa berfikir jernih tanpa rokok. Intinya, masalah rokok juga harus dikembalikan pada kesadaran pribadi masing-masing. Seberapa pedulinya mereka dengan kesehatan?

Tutup Pabrik atau Hentikan Perokok?

Ada sebuah pertanyaan menggelitik mengenai keharusan mengehentikan produksi rokok di Indonesia. Ibu Renny sendiri menyebutnya sebagai hal yang tidak sederhana. Sejalan dengan masih tingginya prevalensi merokok di Indonesia, maka penutupan perusahaan rokok bukan hal mudah. Dari segi kewenangan, pemerintah Indonesia tidak bisa secara sepihak menutup pabrik rokok yang notabene adalah milik perusahaan swasta.

Begitupun dari segi permintaan produk yang tinggi, tentu pemerintah harus memperhitungkan adanya kemungkinan impor saat menutup perusahaan ini. Sekalipun demikian, peneliti UI tersebut tetap menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok bukanlah hal yang bisa ditawar karena ini satu-satunya solusi saat pandemi Covid19 berlangsung. Selain bisa mengurangi peluang bertambahnya PTM dan Covid19, kenaikan cukai rokok juga menjadi gerakan efektif untuk menurunkan angka prevalensi merokok yang menjadi dasar tujuan kenaikan tarif rokok.

Bahkan Profesor Hasbullah menambahkan bahwa seharusnya kenaikannya itu setinggi mungkin sampai masyarakat menengah bawah tersebut memang tak mampu menjangkau lagi, jika tujuan pemerintah untuk jangka panjang. Bagaimanapun, penerimaan pajak negara masih bisa diambil dari banyak produk dan komoditas.

Dilema Bantuan Langsung Tunai dan Solusinya

Seperti yang diketahui oleh seluruh masyarakat, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) selama masa pandemi. Skemanya bermacam-macam, ada yang murni uang tunai ada juga yang berupa makanan pokok. Akan tetapi, ada saja penyalahgunaan yang kerap ditemukan. Di luar dari penyelewengan oleh oknum dalam hal jumlah bantuan, penerima atau distribusinya, BLT juga kerap digunakan oleh penerima untuk membeli rokok.

Sebelumnya, temuan yang sama juga didapatkan dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Prevalensi merokok penerima PKH 3,5 batang per kapita per minggu lebih tinggi daripada yang bukan penerima. Sementara penerima KIP lebih tinggi 9 persen dari yang bukan penerima KIP. Banyak sekali penyebab dari temuan ini, mulai dari alokasi uang bantuan yang tidak diterima istri sebagai pengelola keuangan rumah tangga, longgarnya pengawasan dan pendampingan yang tidak berjalan sesuai tupoksinya.

Tentu saja evaluasi menjadi hal penting dalam menyukseskan setiap program. Pemerintah masih harus melakukan pengawasan ketat penyaluran bansos. Pemerintah bisa memberikan kriteria keluarga yang berhak menerima bantuan, seperti membuat daftar hitam keluarga yang anggota rumah tangganya perokok. Sosialisasi yang masif tapi sederhana mengenai bahaya merokok juga sangat penting di lapisan grass root.

Saya pikir, sosialisasi visual dengan bantuan gambar dan jahatnya PTM bisa membuat masyarakat cepat mengerti. Mendisiplinkan para pendamping program juga sangat penting. Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Ibu Renny bahwa masih banyak para pendamping PKH yang merokok di lapangan, padahal program yang mereka dampingi mengenai kesejahteraan. Dalam hal ini, sosialisasi melalui aksi lapisan para pejabat teras, ASN, guru, ulama, dan tokoh masyarakat lainnya akan sangat berdampak signifikan dalam penurunan prevalensi merokok dengan memberikan teladan yang baik.

Simplifikasi layer pada produk rokok juga bisa mengurangi kebingungan dalam menerapkan standar cukai rokok. Bagaimanapun, denormalisasi rokok yang disebut Ibu Renny memang harus segera diterapkan. Paling tidak, pemandangan anak kecil membeli rokok di warung dengan bebasnya tidak ada lagi. Selain itu, pernahkan Anda melihat perokok menelan semua asapnya sendirian? Bahkan asap vape terlihat sayang untuk tidak dibanggakan bukan. Padahal sejatinya, memajukan bangsa dan negara bukan hanya dari segi ekonomi, tapi juga karakter disiplin, toleransi dan visioner.

Mari bantu pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini.

Referensi:

bps.go.id

Esther Maria Chandra& Rini Gufraeni. Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi, Sept–Des (2009). Volume 16, Nomor 3 Hlm. 170-179.

freepik.com

kbr.id

tempo.co.id

 

Comments