Nature

Desa Nusantara, Perjuangan Desa Ekologis di Tanah Sumatera

Beberapa waktu lalu dalam diskusi bareng #EcoBloggerSquad, saya disuguhi topik menarik, yakni tentang Desa Nusantara. Sekilas dengar saya menyangka jika yang dimaksud Desa Nusantara adalah sebutan untuk satu proyek kawasan tertentu. Nyatanya, nama Desa ini ada secara administratif.

Terletak di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Jambi, Desa Nusantara mempunyai sejarah tersendiri. Sebuah tulisan ilmiah dari Kadriah mengenai Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat Desa Nusantara, mendeskripsikan sejumlah konflik agraria yang sering terjadi desa tersebut. Sebagian besar konflik selalu bermula dari adanya konflik batas antara perusahaan sawit dan kepemilikan warga lokal.

Di Sumatera sendiri komoditas sawit sebagai mata pencaharian bukan lagi hal aneh. Hampir di semua wilayah Sumatera pasti ada sawit dan karet. Oleh karena itu, ekspansi lahan sawit lumayan masif di Sumatera secara umum.

Menariknya, Desa Nusantara yang dari sisi geografis memang sangat potensial untuk ditanami komoditas sawit, tidak serta menjamin kehidupan ekonomi masyarakatnya karena pada dasarnya warga di Desa Nusantara lebih memilih menjadi petani padi sawah dibandingkan sawit.

Karakteristik Desa Nusantara

Awalnya Desa Nusantara dibentuk pada 1981 sebagais alah satu destinasi bagi para transmigran yang berasal dari luar Sumatera. Paling banyak berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dalam skema transmigrasi, alokasi tanah untuk tiap keluarga dipolakan sebagai berikut: Lahan 1 (L1) seluas 2 hektar + Lahan 2 (L2) seluas 1⁄4 hektar. Masing-masing desa juga disediakan Lahan Cadangan dengan asumsi bahwa warga desa akan bertambah dengan seiring waktu. Adapun di Desa Nusantara, total L1 + L2 adalah 1012 hektar, lahan cadangan seluas 200 hektar, dan area peruntukan lain (APL) seluas 1200 hektar. Saat ini jumlah KK di Desa Nusantara berjumlah 600 kepala keluarga.

Dalam perjalanannya, warga Desa Nusantara menghadapi banyak tantangan dikarenakan kondisi alam pada rintisan awal banyak harus dibenahi mulai dari akses jalan, serangan gajah liar, dsb. Lambat laun, warga yang bertahan mulai mengolah lahan dengan bertanam padi dan berhasil menemukan cara membabat lahan pada tahun 1985.

Perjuangan Desa Nusantara Melawan Ekspansi Sawit

Seiring dengan waktu, komoditas sawit yang menjadi salah satu primadona dalam komoditas ekspor Indonesia rupanya berdampak pada Desa Nusantara. Sebagai salah satu wilayah yang dianggap memenuhi kondisi yang cocok dalam perkebunan sawit, tak aneh jika perusahaan sawit pun melirik lahan yang ada di Desa Nusantara. Tercatat pada tahun 2005, terdapat izin prinsip yang diberikan Bupati pada masanya kepada PT SAML. Berdasarkan izin tersebut, perusahaan mengklaim lahan yang selama bertahun-tahun telah digarap oleh warga dengan susah payah. Inilah yang menjadikan Desa Nusantara bersatu padu melakukan perjuangan atas hak mereka selama ini.

Desa Nusantara Menuju Desa Ekologis

Perjuangan Desa Nusantara tidak hanya tentang perjuangan hak dasar sebagai warga yang sebelumnya sudah bertahan dan berjuang di tanahnya. Namun juga mengenai potensi besar yang bisa dimanfaatkan dalam keberlanjutan ekosistem.

Pada tahun 2022 Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB) direkomendasikan WALHI Sumatera Selatan mengakses Dana Nusantara untuk membiayai pemetaan partisipatif Desa Nusantara. Pemetaan dipilih sebagai metode pengambilan informasi langsung dari lapangan, khususnya yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat fisik, sejalan dengan itu pemetaan juga bisa mencakup aspek-aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Masyarakat yang hidup dan bekerja di wilayahnya memiliki pengetahuan yang baik mengenai penggunaan lahan, jenis tumbuhan, siklus tanam dan panen sampai kecenderungan iklim dan musim yang berubah. 

Pemetaan partisipatif yang dijalankan merupakan satu bagian dari Sustainable Land Use Planning (SLUP), sebuah metode untuk menyusun tata guna lahan berkelanjutan secara partisipatif. Rangkaian kegiatan pemetaan partisipatif melahirkan kesadaran bahwa untuk memastikan lahan pangan bisa bisa dikelola secara berkelanjutan jika ekosistem yang mendukung bisa dijaga keseimbangannya. Artinya mempertahankan lahan pertanian dari okupasi perkebunan sawit harus disertai dengan penguatan kapasitas dalam pengelolaan lahan berkelanjutan. 

Sejauh ini hasil yang diperoleh penerapan metode SLUP antara lain menguatnya visi  jenis pengelolaan lahan berkelanjutan, teridentifikasinya tanaman prioritas yang akan dikembangkan dan peta rencana penggunaan lahan berkelanjutan. Melalui SLUP FNPB yang memiliki anggota sekitar 700 keluarga berkomitmen untuk menjadikan desa nusantara menjadi desa ekologis. Desa yang memiliki kemampuan menopang keberlanjutan daya dukung lingkungannya  sebagai sumber pangan warga.

Belajar dari Desa Nusantara, bisa dilihat implementasi program Dana Nusantara dapat memberikan berbagai hal baik bagi masyarakat dan lingkungan hidup di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Mendorong kemandirian komunitas lokal

Dana Nusantara berkontribusi mendorong kemandirian komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan bantuan pendanaan dan pelatihan, komunitas dapat mengembangkan inisiatif pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah kelolanya masing-masing.

  1. Meningkatkan partisipasi komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam 

Dana Nusantara dapat membantu meningkatkan partisipasi komunitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan melibatkan langsung komunitas dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, komunitas merasa memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga lingkungan hidup.

  1. Membangun kesadaran komunitas lokal terhadap isu lingkungan hidup 

Dengan memberikan dukungan pada model pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, komunitas menjadi paham pentingnya menjaga lingkungan hidup bagi keberlangsungan hidup manusia. Lebih jauh komunitas akan belajar bagaimana merencanakan dan mengimplementasikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, apa dampaknya bagi kehidupan mereka dan apa dampaknya terhadap bentang alam yang dikelolanya, dari hulu hingga ke hilir.

  1. Berkontribusi pada keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam 

Luas wilayah Kelola Rakyat yang sedang diadvokasi WALHI telah mencapai angka 1.161.338. Alokasi Dana Nusantara pada komunitas-komunitas pengelola WKR anak memberikan dampak berantai pada seluruh WKR yang tentu akan berkontribusi pada keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dengan dukungan pada inisiatif pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, program ini dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

  1. Meningkatkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak 

Implementasi program Dana Nusantara dapat membantu meningkatkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak, seperti masyarakat, pemerintah, dan organisasi-organisasi lain yang peduli terhadap lingkungan hidup. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, program ini dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga lingkungan hidup.

Keterlibatan Komunitas lokal khususnya FPNB dalam implementasi Desa Ekologis sangat penting karena selama ini para warga yang berjuang sebagai petani tersebut sudah pasti memahami seluk beluk dan membantu pemulihan kerusakan lingkungan di wilayahnya.

Comments