Japan · Review · Traveling

Cara Apply Visa Jepang Untuk Pegawai

Setelah sebelumnya aku membahas tentang cara membuat paspor, kali ini aku juga mau sharing tentang cara-cara buat visa pertama kali. Dag dig dug banget karena lagi-lagi ini kaitannya sama kondisi kerjaanku yang padat merayap dan jarak tinggalku ke kantor kedutaan. Apalagiiii, untuk pembuatan visa aku ini kedutaan yang mengurus adalah kedutaan besar Jepang yang berada di wilayah Jakarta. Tepatnya di Jl. MH THamrin samping plaza Indonesia dekat halte busway Sarinah.

Kan…jauh banget. Kebayang kalau aku harus pulang pergi sendiri lewatin selat sunda hanya demi visa. Berat di ongkos, mbasis dan masbrooo…. Untungnya pembuatan visa ini bisa diwakilkan. Kebetulan lagi ada dua adik manis yang memang berkepentingan ke sana, satu sedang pulang karena persiapan wisuda sedangkan satu lagi mau studi juga di Jepang, tepatnya di Hiroshima. Jadi aku titip sama mereka berdua untuk keberhasilan visa ini. Aku cuma melengkapi apa yang memang bisa aku lengkapi.

Visa Jepang
Photo by Nataliya Vaitkevich on Pexels.com

FYI, visa beda dengan paspor. Pembuatan visa harus sesuai dengan alamat yang tertera di KTP saat membuat paspor. Karena aku pakai KTP Jawa Barat, maka wilayah kedutaannya adalah Keduataan Besar Jepang yang berada di Jakarta. Yurisdiksi wilayah ini bisa dilihat di web kedutaan Jepang.

Sebetulnya pembuatan visa sangat cepat asal semua lengkap, namun biar jaga-jaga ada baiknya kita sudah mulai persiapan jauh-jauh hari, kalau ada yang kurang berkas satu saja itu akan memakan waktu lama. Oleh karena itu, persiapanku sudah dimulai sejak September dari pengajuan surat cuti yang notabene kalau akhir tahun jadi rebutan. Sempet juga ditanya pimpinan kenapa cepat banget ngurus cuti, jawab aja sesuai kelihaian masing-masing, intinya kalau ditanya tugas kantor yang ga berujung itu, jawab aja bakal beres Bos! hehe….

Visa yang aku apply kemarin adalah visa turis. Untuk jenis visa dan syarat-syaratnya sendiri bisa langsung dilihat di web kedutaan besar Jepang. Kelengkapan visa yang aku penuhi pengurusannya antara lain :

  1. Foto copy KTP ukuran A4 beserta aslinya sesuai dengan waktu pengajuan paspor sebanyak 1 lembar
  2. Surat rekomendasi atasan yang menerangkan bahwa kita adalah benar pegawai dan akan kembali sesuai waktu yang telah ditentukan. Contohnya bisa didownload di SINI
  3. Foto copy kartu keluarga sebagai bahan pendukung beserta aslinya sebanyak 1 lembar (ini akan ditanya juga jika tidak mengurus sendiri)
  4. Tiket pulang pergi (bisa juga tidak melampirkan tiket aslinya hanya berupa tiket booking) Adik saya pernah melampirkan tiket kepulangan yang belum final didapat dari agen perjalanan.
  5. Foto 4 x 6 berlatar putih (harus di studio foto) jumlahnya buat aja 5 untuk jaga-jaga
  6. Itinerary (Jadwal Kunjungan), gunanya agar kita jelas akan melakukan apa dan mau kemana saja selama di Jepang. Kedutaan khawatir kalau kita tidak punya arah dan tujuan yang jelas selama berada di negara Jepang. Kamu bisa lihat contohnya DI SINI
  7. Form pengajuan visa terbaru yang didownload di web imigrasi atau diminta saat datang ke kedutaan. Form ini disesuaikan dengan tujuan pengajuan visanya apakah untuk sekolah, turis, kunjungan keluarga, dll. Sehingga pertanyaannya akan berbeda-beda. Karena kemarin pengajuanku adalah visa turis, contohnya bisa didownload DI SINI

Waktu pengurusan visa sampai jadi biasanya 5 hari kerja dan dibutuhkan 2 kali datang untuk apply dan pengambilan visa yang sudah jadi.

Loket penerimaan berkas dibuka dari jam 08.00 sampai 12.00. Sedangkan pengambilan visa yang sudah jadi pukul 14.00 sampai 16.00. Adik saya datang jam 10 siang karena jarak rumah kami ke Jakarta memakan waktu 5 jam, habis subuh langsung tancap gas naik L300 ke bogor disambung angkot omprengan dan busway. Pastikan kelengkapan dokumen sudah siap.

Naasnya, kelengkapan salah satu anggota keluarga kami ada yang kurang. Yang akan berangkat itu 5 orang dan 3 orang belum bisa lanjut proses visanya karena kurang surat keterangan penjamin. Pastikan, jika tujuan kita untuk turis dan tinggalnya di tempat saudara, maka alamat yang ditulis adalah alamat rumah saudara kita di Jepang.

Kalau urusan di loket pertama selesai, maka kita akan lanjut ke loket berikutnya. Sama dengan pengurusan paspor, ga boleh foto, menelpon ataupun merekam di ruangan selama pengurusan visa. Pastikan juga saat di loket pertama tidak salah paspor saat petugas mengembalikan kelengkapan dokumen dan paspor. Karena adik saya dapat petugas yang lumayan rada rese dan kurang profesional jadi lumayan menguras esmosi. Pikiran dia waktu itu mungkin anak magang tapi masa sih public service sepenting itu dikasih ke anak magang. Pokoknya pastikan semuanya. Jangan sampai kita pulang jam 14.00 ditelpon sama kedutaan karena kurang 1 dokumen. Padahal jarak rumah kita lebih jauh daripada jarak antara Anyer dan Jakarta hahaha…

Lepas dari petugas loket kedua, kita diharuskan membayar sejumlah uang yang sudah diatur dalam undang-undang. Ada di papan pengumuman biasanya. Kalau pembayaran sudah selesai kita tinggal menunggu beberapa hari untuk pengambilan visa yang sudah jadi sambil bawa bukti setoran. Nah, gampang kan. InsyaAllah lancar kalau semuanya lengkap dan sesuai dengan aturan yang sudah diberitahu kedutaan.

Here we go……liburan aku dataaaaang!

Satu tanggapan untuk “Cara Apply Visa Jepang Untuk Pegawai

Comments